Hukum Chatingan sama Lawan Jenis (Laki-laki Atau Perempuan)


Sebagian orang menganggap chatting dengan lawan jenis adalah hal yang biasa. Namun, ternyata dengan chatting bersama lawan jenis, tanpa disengaja kita sudah berkhalwat dan mendekati zina.

Khalwat sendiri adalah keadaan dimana pasangan lawan jenis berdua-duaan padahal bukan mahram, dan tanpa ditemani oleh mahram lainnya.

Ditambah lagi keadaan tersebut tidak berdasarkan keperluan syari atau penting baik di dunia maupun akhirat. Namun yang membedakan dengan pada saat kita bertatap muka, khalwat ini terjadi di media daring berupa aplikasi online.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, mengenai khalwat, Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah SWT pun berfirman dalam Quran Surah Al-Isra ayat 32:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً


Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)

contoh khalwat dalam media daring seperti berikut ini ;

1. Komunikasi menjadi semakin intensif setelah awalnya saling berbagi persoalan. Akhirnya ada perasaan nyaman satu sama lain dan ingin berdekatan walhasil komunikasi akan diusahakan ada untuk hal-hal yang di ada-adakan yang tidak sesuai syariat islam.

2. Terikat secara emosional karena ada perasaan nyaman diantara keduanya hingga menimbulkan ikatan emosi yang masuk dalam kategori zina hati.

3. Dan yang lebih parah, keluarlah kata-kata pujian yang mengarah pada keromantisan hingga berani mengumbar kata-kata cinta padahal belum terikat hak dan kewajiban diantara keduanya.

4. Dan yang paling parah adalah yang terakhir yaitu disebut dengan 'sexting'. Dimana antara keduanya sudah berani saling berkirim kata-kata sampai foto-foto vulgar dan tidak senonoh hingga mampu membangkitkan sahwat.

Setelah tahu hal-hal yang telah diaebutkan diatas. Semoga kita bisa perlahan mengurangi durasi berchatting ria dengan lawan jenis. Tidak hanya haram namun juga membawa banyak mudharatnya. Kalau kita sudah siap, lebih baik diperuntukkan untuk menyegerakan menikah.



#SOBAT_SWI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTEK KEPERAWATAN UJI KOMPETENSI LSP MENYIAPKAN TEMPAT TIDUR SEBAGAI BAGIAN ASUHAN KEPERAWATAN

JENISE LAYANG BASA JAWA

UNGGAH UNGGUH BASA JAWA