Hukum Chatingan sama Lawan Jenis (Laki-laki Atau Perempuan)
Sebagian orang menganggap chatting dengan
lawan jenis adalah hal yang biasa. Namun, ternyata dengan chatting bersama
lawan jenis, tanpa disengaja kita sudah berkhalwat dan mendekati zina.
Khalwat sendiri adalah keadaan dimana
pasangan lawan jenis berdua-duaan padahal bukan mahram, dan tanpa ditemani oleh
mahram lainnya.
Ditambah lagi keadaan tersebut tidak
berdasarkan keperluan syari atau penting baik di dunia maupun akhirat. Namun
yang membedakan dengan pada saat kita bertatap muka, khalwat ini terjadi di
media daring berupa aplikasi online.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim, mengenai khalwat, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah ada di antara kalian yang
berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Allah SWT pun berfirman dalam Quran Surah
Al-Isra ayat 32:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk” (QS Al-Isra:32)
contoh khalwat dalam media daring seperti
berikut ini ;
1. Komunikasi menjadi semakin intensif
setelah awalnya saling berbagi persoalan. Akhirnya ada perasaan nyaman satu
sama lain dan ingin berdekatan walhasil komunikasi akan diusahakan ada untuk
hal-hal yang di ada-adakan yang tidak sesuai syariat islam.
2. Terikat secara emosional karena ada
perasaan nyaman diantara keduanya hingga menimbulkan ikatan emosi yang masuk
dalam kategori zina hati.
3. Dan yang lebih parah, keluarlah kata-kata pujian yang mengarah pada keromantisan hingga berani mengumbar kata-kata cinta
padahal belum terikat hak dan kewajiban diantara keduanya.
4. Dan yang paling parah adalah yang
terakhir yaitu disebut dengan 'sexting'. Dimana antara keduanya sudah berani
saling berkirim kata-kata sampai foto-foto vulgar dan tidak senonoh hingga mampu
membangkitkan sahwat.
Setelah tahu hal-hal yang telah diaebutkan
diatas. Semoga kita bisa perlahan mengurangi durasi berchatting ria dengan
lawan jenis. Tidak hanya haram namun juga membawa banyak mudharatnya. Kalau
kita sudah siap, lebih baik diperuntukkan untuk menyegerakan menikah.
#SOBAT_SWI
Komentar
Posting Komentar