Hukum Post Foto Sendiri di Status WhatsApp


Allah SWT menyuruh hambanya baik muslim ataupun muslimah untuk selalu menjaga pandangannya terhadap lawan jenis bukan mahramnya, dan juga untuk saling menjaga diri masing-masing.

Rasulullah SAW bersabda :

"Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.)

Kita semua tahu pada zaman Rasulullah internet belum ada seperti sekarang ini hingga sosial media bisa bebas dipakai semua orang. Padahal sejak dahulu, Rasul sudah mewanti-wanti kaum perempuan. Memakai wewangian saja bisa berdampak sangat besar jika ada laki-laki bukan mahram menikmatinya maka dikatakan sebagai pelacur.

Sadarkah kita, sewaktu kita mengupload foto di internet, secara tidak langsung kita merasa senang bila orang lain melihat diri kita melalui foto tanpa penghalang apapun. Padahal seorang muslimah harus menjaga kehormatannya.

Ini masih dari sisi hukum, belum lagi kerugian lain yang akan kita dapatkan ketika kita mengupload foto kita di jejaring sosial.



#SOBAT_SWI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTEK KEPERAWATAN UJI KOMPETENSI LSP MENYIAPKAN TEMPAT TIDUR SEBAGAI BAGIAN ASUHAN KEPERAWATAN

JENISE LAYANG BASA JAWA

UNGGAH UNGGUH BASA JAWA